10 Polisi Aniaya dan Sekap Warga di Bali, Polda: Masih Berproses,Polisi di Bali tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan dan penculikan terhadap 10 warga oleh 10 anggota polisi di Kabupaten Karangasem. Kejadian ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial I Wayan Suka pada 17 Agustus 2023, terkait dugaan pencurian.

Namun, dalam proses penangkapan tersebut, diduga terjadi penganiayaan dan penculikan terhadap 10 warga lain yang tidak terlibat dalam kasus pencurian. Para korban, yang merupakan keluarga dan warga sekitar, dilaporkan dibawa paksa ke kantor polisi dan dianiaya.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga mengunggah video rekaman CCTV yang memperlihatkan puluhan polisi melakukan penganiayaan terhadap para korban. Video tersebut viral dan memicu kecaman dari masyarakat.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, mengonfirmasi adanya kasus ini dan menyatakan bahwa Polda Bali telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan penganiayaan dan penculikan tersebut.

“Sudah terbentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam dan transparan untuk memastikan keadilan bagi para korban,” ujar Kapolda Bali.

Tim khusus yang dibentuk Polda Bali akan memeriksa seluruh anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan dan dugaan penganiayaan tersebut. Kapolda Bali menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, semua anggota polisi yang terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM oleh anggota Polri. Kami akan terus berupaya meningkatkan profesionalitas dan etika anggota Polri,” tegas Kapolda Bali.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalitas dan etika anggota polisi. Masyarakat menuntut agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil.

Polda Bali terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.